Resensi buku oleh Dewi Faizatul Isma (21112348)-Universitas Muhammadiyah Ponorogo
- Judul: Manajemen Lembaga Pendidikan Islam
- Penulis: Dr. Afiful Ikhwan, M.Pd.I
- Penerbit: NAJAHA
- Tahun terbit: 2022
- ISBN: 978-623-99296-3-3
- Jumlah halaman: 151 halaman
- Harga buku: Rp65.000,00
Lembaga
pendidikan Islam merupakan tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam yang
bersamaan dengan proses pembudayaan. Untuk menjadikan Lembaga Pendidikan Islam
atau madrasah lebih profesional, maka diperlukan kolaborasi antara pengelolaan
manajemen yang baik dan meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik. Dalam
buku Manajemen Lembaga Pendidikan Islam ini semua akan dibahas secara tuntas
dan jelas mengenai bagaimana pengelolaan lembaga pendidikan islam yang baik dan
profesional.
Buku
ini mengangkat sejumlah persoalan yang berhubungan dengan aktifitas berfikir
(reflektif) dan aplikatif tentang pendekatan dan metode Manajemen Lembaga
Pendidikan Islam (MLPI) untuk meningkatkan lembaga-lembaga pendidikan baik umum
maupun Islam dalam perspektif dalil Al-Qur'an dan hadist.
Adapun
pembahasan yang ada dalam buku ini meliputi kepemimpinan islami kepala
madrasah, manajemen perumusan visi dan misi, manajemen pendidik dan tenaga
kependidikan, manajemen peserta didik dan alumni pada madrasah, manajemen
perubahan madrasah, manajemen konflik pada madrasah, manajemen kurikulum
pembelajaran, manajemen sarana prasarana, manajemen keuangan dan pembiayaan,
manajemen peran serta masyarakat dan kemitraan pada madrasah, manajemen budaya
dan lingkungan madrasah, dan manajemen keterbukaan informasi pada madrasah.
Pada
bab pertama dalam buku ini membahas terkait bagaimana menjadi kepala madrasah
yang baik sebagai pengelola lembaga pendidikan Islam yang memiliki tujuh
karakter yaitu, Shidiq, Amanah, Tabligh, Fathanah, Istiqamah, Mahabbah, dan
Shaleh/Ma'ruf.
Kemudian pada bab kedua membahas mengenai perumusan visi, misi, dan tujuan dalam pendidikan madrasah serta membahas tentang definisi ilmu pendidikan Islam, obyek ilmu pendidikan Islam, tugas dan fungsi pendidikan Islam, dan ruang lingkup pendidikan agama Islam.
Dalam bab ini juga membahas tentang metode dalam
meningkatkan mutu pendidikan, yaitu mengembangkan kurikulum, memperkuat kapasitas
manajemen sekolah, dan memperkuat sumber daya tenaga kependidikan.
Kemudian
pada bab 3 dan 4 mengkaji tentang pengelolaan
pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan alumni madrasah. Di dalamnya
juga diperjelas bagaimana pandangan menurut Islam yang ditinjau dari ayat Al
Qur'an. Pada bab 5 dan 6 menjelaskan tentang manajemen perubahan serta
faktor-faktor penyebab dan penghambat perubahan pada madrasah dan manajemen
konflik, strategi mengatasi
konflik, serta faktor-faktor yang mendasari
munculnya konflik pada madrasah.
Untuk bab 7 mengkaji
tentang manajemen kurikulum pembelajaran pada madrasah/sekolah. Kurikulum
adalah program intruksional (madrasah) bagi siswa yang difokuskan pada program
pendidikan ini, dimana siswa melaksanakan berbagai pengalaman belajar, sehingga
mendorong kemajuan dan pertumbuhan mereka sejalan dengan tujuan pendidikan yang
telah ditentukan.
Sedangkan manajemen
kurikulum merupakan suatu pengaturan yang dirancang untuk menjamin keberhasilan
kegiatan belajar mengajar sehingga kegiatan tersebut dapat mencapai hasil yang
maksimal.
Bab 8 membahas terkait manajemen sarana prasarana madrasah yang mana pengelola sarana dan prasarana pendidikan bertanggung jawab untuk mengatur dan memelihara sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi yang optimal dan substansial bagi proses pendidikan.
Peran administratif ini membutuhkan perencanaan, perekrutan,
pemantauan, penanganan inventaris, penghapusan, dan tugas pengaturan.
Kemudian pada bab 9 mengkaji tentang manajemen keuangan dan pembiayaan pada madrasah. Manajemen pembiayaan adalah suatu mekanisme untuk memanfaatkan aliran pembayaran saat ini, dengan membagi dana yang dapat digunakan dan mengelolanya sebagai layanan dengan tujuan meningkatkan kinerja anggaran dan keterbukaan untuk sekolah atau madrasah.
Adapun sumber pembiayaan pada madrasah itu dari pemerintah dan
masyarakat, wakaf, zakat, shadaqah, hibah, dan sumber dana lain yang tidak
mengikat.
Pada bab 10 mengkaji
tentang pengelolaan hubungan sekolah dengan masyarakat. Selain berperan sebagai
lembaga pendidikan, madrasah juga berperan sebagai lembaga kemasyarakatan, oleh
karena itu sekolah tidak terlepas dari masyarakat dan lingkungannya, begitu
pula sebaliknya masyarakat tidak dapat dipisahkan dari madrasah.
Dikatakan demikian karena
sama-sama mempunyai kepentingan, dimana madrasah merupakan lembaga formal yang
bertanggung jawab mendidik generasi muda untuk kehidupan masa depannya,
sedangkan masyarakat adakah pengguna jasa pendidikan tersebut.
Bab 11 mengkaji tentang
manajemen budaya dan lingkungan madrasah. Adapun nilai-nilai untuk membangun
budaya madrasah harus difokuskan pada visi, misi, dan tujuan, penciptaan
komunikasi formal dan informal, inovatif dan bersedia mengambil resiko,
memiliki strategi yang jelas,
berorientasi kinerja, sistem evaluasi yang jelas, memiliki komitmen yang kuat,
keputusan berdasarkan consensus, sistem imbalan yang jelas, dan mengevaluasi
diri. Kemudian pada bab terakhir menjelaskan manajemen keterbukaan informasi
pada madrasah.
Keterbukaan adalah fitur
penting dari perilaku kepemimpinan yang memungkinkan proses pembelajaran
perusahaan berlangsung secara efisien. Kepala sekolah harus memiliki pandangan
yang luas dan dapat diakses, keinginan untuk mengkritik dan perubahan dalam metode
manajemen kelas. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya tentang pengetahuan
akademis, tetapi juga tentang kemampuan kepemimpinan dan kecerdasan emosional.
Buku Manajemen Lembaga
Pendidikan Islam ini dapat dijadikan bahan bacaan teoritis dan acuan tataran
praktik dalam pengelolaan lembaga pendidikan Islam. Buku ini juga membuka
wawasan bagi para pengelola lembaga pendidikan Islam. Karena isi pada buku ini
memiliki
pembahasan yang jelas dan rinci
serta terdapat poin-poin
penting untuk diterapkan pada suatu lembaga pendidikan islam.
Dalam buku ini, saya
mendapati kelemahan pada penggunaan tatanan bahasa Indonesia yang kurang
efektif. Seperti, tanda baca yang tidak sesuai, kata atau kalimat yang sering
diulang-ulang, dan terdapat banyak kesalahan tipografi dalam penulisan kata.
Sehingga pembaca dapat merasa sedikit terganggu dan tidak
nyaman ketika membaca buku ini.